Semangat pendidikan untuk semua pengunjung blog kami.
Apa sih sebenarnya yang baru di SKHUN Tahun ini? Yuk, simak informasi berikut:
Menurut pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan menggunakan :
1. Angka capaian nilai
siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. "Tidak ada lulus, dan
tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar
kompetensi yang dicapai," ujar Pak Menteri.
2. SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan
berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk
siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk
perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi.
3. Sedangkan, untuk sekolah dan
pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau
daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya
maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah
juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa
saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
4. SKHUN nantinya akan ada sebanyak 2 lembar yakni
lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata
pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat
nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi
nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu
sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Menurut pak Menteri, pada lembar pertama ini siswa dapat melihat capaian
nilai UN, dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat
sekolah, bahkan di tingkat nasional,"
5. Kemudian SKHUN lembar yang kedua akan memuat deskripsi
kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan.
Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih
kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata
pelajaran UN yang diujikan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik)
Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang
mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa
Indonesia, dia bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut.
Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan
kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.
"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca
koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata
pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan
sekedar angka ini dapat digunakan sekolah sebagai bahan untuk
perbandingan antarwilayah dan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
"Dengan ini, siswa bisa mengetahui apa yang
diperlukan dalam proses belajar selanjutnya. Guru pun dapat merencanakan
kegiatan mengajar, dan latihan apa yang dapat didukung oleh orang tua
di rumah," ujar Mendikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar