Lama juga nih tidak pernah posting. Apa kabar rekan-rekan guru diseluruh penjuru tanah air?
Baiklah kali ini saya ingin sedikit berbagi sedikit yakni cara menonaktifkan PTK yang sudah tidak aktif pada layanan Padamu Negeri.
Caranya adalah :
1. Silahkan masuk di akun http://simpadamu.siap.web.id/
2. Log in pada Akun Sekolah masing-masing
3. Kemudian pilih Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Klik Verifikasi & Validasi NUPTK
5. Cari tulisan Pelaporan Non Aktif kemudian klik/masuk pada kolom Laporkan PTK Non Aktif
6. Kemudian akan muncul data PTK Pelaporan Non Aktif Pendidik & Tenaga Kependidikan
7. Silahkan pilih guru atau PTK yang sudah tidak aktif untuk di non aktifkan dan jangan lupa pilih alasan mengapa PTK tersebut sudah tidak aktif lagi.
8. Dan yang terakhir silahkan klik Simpan
Itulah tahapan-tahapan sederhana untuk menonaktifkan PTK yang sudah tidak aktif atau keluar, semoga tulisan sederhana ini dapat bermanfaat.
Salam Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar