Pengumuan ini untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
~ No.Peserta terdiri dari 11 angka.
~ No.Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
~ No.Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter.
Seperti : titik(.); koma(,); garis miring(/); minus(-), dsb.
Contoh:
No.Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
No.Peserta yang harus di input : 59092000027
Nilai Ambang Batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013
1. 60% dari nilai maksimal TKP: 108
2. 50% dari nilai maksimal TIU: 70
3. 40% dari nilai maksimal TWK: 64
[PermenPANRB No.35/2013]
Untuk cek silahkan masuk di
1.http://cpns2013.jpnn.com/
2. http://cpns.liputan6.com/?rfs
3. http://cpns.menpan.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar